Monday, August 23, 2010

PAYUNG HUKUM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) DI KOTA SURABAYA

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu : Tujuan utamanya untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa. Tujuan penyertanya yaitu untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Pos Paud Terpadu di kota Surabaya mempunyai payung hukum yang jelas. Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan Peraturan Walikota Surabaya (Perwali) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pos PAUD Terpadu (PPT). Perwali itu menyebutkan bahwa setiap Rukun Warga (RW) ditargetkan mendirikan satu Pos PAUD Terpadu. Dengan begitu, tumbuh kembang anak bisa terpantau. Klik baca/download Perwali Surabaya No. 20 Th. 2008; Lampiran Perwali Surabaya No. 20 Th. 2008; Perwali Surabaya No. 45 Th. 2008.

Pos PAUD Terpadu berada di bawah naungan Pokjanal Bapemas. Di dalamnya ada unsur Dispendik dan Tim Penggerak PKK. Klik baca/download Keputusan Walikota Surabaya tentang POKJANAL Pos Paud Terpadu. Sasaran Pos PAUD Terpadu adalah anak tidak mampu dari keluarga pemegang Kartu Identitas Keluarga Miskin (KIKM), termasuk mereka yang ibunya sibuk bekerja. Dengan ikut PAUD, tumbuh kembang anak bisa terpantau. Sebab, di situ ada bunda PAUD yang selalu siap mendampingi mereka. Juga, Tim Penggerak PKK yang akan memantau kesehatan anak. Dengan begitu, gizi buruk bisa dicegah. Dibutuhkan tenaga pemantau terlatih.

Saturday, August 14, 2010

KOMITMEN - TUJUAN - VISI - MISI




KOMITMEN

POS PAUD TERPADU adalah program layanan pendidikan yang diintegrasikan dengan program BKB dan Posyandu. Untuk membantu pemenuhan pertumbuhan dan kesehatan fisik anak dilakukan melalui program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), sementara untuk pembinaan tumbuh kembang anak balita melalui rangsangan fisik, mental, intelektual, spiritual, sosial dan emosional dilakukan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan program PAUD. Ketiga program tersebut diatas yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Bina Keluarga Balita (BKB) dan PAUD harus dilaksanakan secara terintegrasi (terpadu), sehingga program pembinaan dan pengasuhan anak bagi keluarga yang memiliki bayi dan balita dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

Pos Paud Terpadu DEWI SHINTA  berperan serta untuk meningkatkan perhatian terhadap pentingnya mempersiapkan anak-anak menjadi generasi unggul yang memiliki karakter jujur, berakhlak mulia, sekaligus cerdas dan berprestasi. Untuk itu pemenuhan hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungan yang bermutu harus terus kita upayakan. Kegiatan PPT meliputi 3 kegiatan yaitu : Posyandu, BKB dan PAUD. Diharapkan melalui 3 kegiatan terpadu ini, perkembangan anak dapat terpenuhi secara maksimal, baik perkembangan fisik maupun psikisnya, dengan melibatkan kader-kader Posyandu, bunda PAUD, dan orang tua balita.


TUJUAN

Tujuan UTAMA: membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.

Tujuan PENYERTA: membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.


VISI

Mewujudkan masyarakat yang bermoral, bernilai dan berkualitas sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi


MISI

1.     Menyiapkan generasi anak yang berkualitas sejak dini, jujur, berakhlak mulia, sehat, cerdas dan berprestasi
2.     Memberi keteladanan anak dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai luhur budaya bangsa
3.     Meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mendukung program Pos Paud Terpadu (Masyarakat Peduli PPT)
4.     Meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pengelolaan Pos Paud Terpadu
5.     Meningkatkan keberlangsungan kegiatan Pos Paud Terpadu melalui penyuluhan